Periode vesting
Juga dikenal sebagai: Masa garansi, Masa biaya percobaan, rompi
Periode di mana biaya penempatan akan dikenakan pengembalian jika kandidat meninggalkan peran tersebut sebelum batas waktu yang disepakati.
Periode vesting (atau jaminan) adalah rentang waktu antara penempatan dan konsolidasi definitif biaya tersebut. Standar pasar adalah 90 hari, namun dapat diperpanjang hingga 180 hari untuk peran eksekutif atau menyusut menjadi 30 hari untuk posisi junior.
Selama vesting, kejadian-kejadian seperti pengunduran diri secara sukarela, pemecatan karena alasan tertentu, atau kegagalan masa percobaan akan memicu terjadinya kemunduran. Biasanya kejadian eksternal seperti restrukturisasi atau penghapusan posisi tidak memicu terjadinya clapback, namun hal ini harus ditentukan dalam kontrak. PSA-ATS harus secara otomatis menghitung sisa vesting dan pendanaan awal ketika iuran tersebut sudah diperoleh secara pasti.
Penempatan ditutup pada tanggal 1 Maret dengan vesting 90 hari: biaya tersebut diperoleh sepenuhnya pada tanggal 30 Mei. Pengunduran diri pada tanggal 20 Mei masih akan memicu pengembalian.